SIDRAP, Penarakyat.com — Tim Satuan Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan seorang pengusaha beras di kabupaten Sidrap, Sabtu (10/06/2020).
Seorang terduga pelaku bernama Rifaldy Bin Surahman, (32 Tahun), warga berlamat Tamansari Bukit Mutiara Blok G/4 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Adalah H. Hasman H. Arsyad, seorang pengusaha beras di Sidrap jadi korban bisnis beras setelah pelaku tak kunjung membayarnya.
Bahkan korban tertipu dengan cek kosong dari berbagai Bank sehingga akhirnya korban terpaksa melapor ke Polisi sesuai Laporan Polisi LPB/41/III/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP tgl 21 Maret 2020 tentang tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan.
Ceritanya berawal tanggal 26 Februari 2016 di lokasi Pabrik milik korban di jalan ke Talumae Kelurahan Lautang Benteng Kecamatan Maritenggae, Sidrap lalu, dimana terduga pelaku yang juga bos PT. Ayunin Kreasi Perdana mendatangi pelapor di pabrik beras milik korban dengan maksud hendak membeli beras.
Hargapun telah disepakati sebesar Rp669.320.000,- dan pelaku baru membayarnya sebagian besar beras yang dipesan itu.
Lalu terlapor memberikan sebuah Cek Giro tertuliskan uang sejumlah Rp530 juta pada Bank Mandiri Syariah dan Permata Bank.
Namun, saat korban ingin mencairkan uang yang berada pada Cek giri tersebut, ternyata Cek tersebut kosong dan Korban mengalami kerugian Sebesar Rp.669.320.000.
Atas laporan itu, Tim Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Sidrap di Backup Jatanras Polda Kaltim akhirnya melakukan penangkapan pelaku terkait kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahtudi,SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Benni Pornika,SIK membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Anggota sudah menangkap terduga pelaku di kediamannya di Balikpapan Kaltim. Dan sekarang sedang perjalanan ke Sidrap,”ungkap AKP Benni sesaat lalu.
Kasus ini merupakan penipuan dan penggelapan dengan cek kosong dengan modus beli beras untuk di kirim ke Kaltim. “Kasus ini masih kami selidiki karena tersangka sedang perjalanan ke Sidrap,”ucapanya. (Ady)