SIDRAP, Penarakyat.com — Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Hj Fatmawati Azis-H Abdul Majid (FATMA), telah menyerahkan berkas perbaikan persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sidrap, Sabtu (20/1/2018).
Penyerahan berkas tersebut dilakukan Tim Pemenangan FATMA, melalui ketua Tim suksesnya (Timses) Andi Hindi Tongkeng didampingi Ketua DPC PKPI Sidrap, Wahyuddin Bandung dan Ketua DPC PBB, Muchlis Mustafa dan diterima langsung Ketua KPU Sidrap, Dahlia dikantor KPU.
Adapun kelengkapan berkas dokumen yang diserahkan itu diantaranya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta Foto Copy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir terbaru.
Dengan begitu, berkas pasangan Fatma-Majid ini sudah aman, dan menunggu tahapan selanjutnya.
Penyerahan berkas ini disaksikan langsung Ketua Panwaslu Sidrap, Mahardin dan para komisioner KPU lainnya.
Ketua KPU Sidrap, Dahlia mengatakan, berkas perbaikan yang diserahkan Tim FATMA ini akan diverifikasi kembali dalam jangka waktu tujuh hari ke depan.
Tahapan penyerahan berkas perbaikan Pencalonan, kata Dahlia, kita akan proses melalui Verifikasi. Setelah itu, pihaknya akan langsung menggelar pleno 12 Februari mendatang untuk menentukan siapa pasangan calon (paslon) bupati dan wakil yang akan lolos ikut dalam Pilkada Sidrap 2018.
“Pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang ini. Besoknya, 13 Februari dilanjutkan pencabutan nomor urut paslon,” ungkapnya.
Sore ini, kami juga menunggu dua tim bapaslon dari jalur perseorangan yakni Ikhsan Hamid-Resky Djabir (Ikrar) dan Soalihin-Nasyanto (Solusi).
Sebelumnya, pasangan H. Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DoaMu) sudah lebih dulu datamg ke kantor KPU untuk memenuhi kekurangan atau kelengkapan berkas yang dipersyaratkan. (Ady)