Berkas Pendaftaran DoaMu Diterima Dengan Catatan…

Berkas Pendaftaran DoaMu Diterima Dengan Catatan…

SIDRAP, Penarakyat.com — Berkas pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, H Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DoaMu) diterima KPU untuk diproses ke tahap berikutnya, Rabu, (10/1), sekitar pukul 19.00 wita.

Namun demikian, berkas pasangan DoaMu diberikan catatan untuk dilengkapi.
Salah satu syarat calon belum terpenuhi yakni keterangan bebas pailit dari Pengadilan Niaga.

Proses pendaftaran Dollah-Mahmud sempat molor beberapa jam. Namun hal itu tidak berlangsung lama karena tim pemenangan secepatnya mengurus syarat tersebut untuk diproses dengan dibuktikan resi pengiriman berkas.

Ketua KPUD Sidrap, Dahlia mengatakan setelah menerima berkas pendaftaran kandidat dan melakukan pemeriksaan dokumen formulir B.1-KWK parpol, pasangan Dollah Mando-Mahmud Yusuf dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

“Hasilnya kami putuskan pasangan ini telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon, dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi,” ucapnya.

Menurutnya, Bapaslon yang sudah diterima berkas pendaftarannya, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan pada 12-14 Januari, selanjutnya perbaikan berkas pada 18-20 Januari, sebelum ditetapkan pada 12 Februari mendatang.

Dalam proses pendaftaran, seluruh pimpinan parpol pengusung Dollah Mando-Mahmud Yusuf tampak hadir mendampingi. Di antaranya yakni Ketua DPC Demokrat Sidrap Andi Insan Parenrengi, Sekertaris DPC Demokrat Sidrap Aziz Pananrang.

Selain itu, turut hadir pula Ketua Gerindra Sidrap mulyono Alisamandang, Partai PKPI,Partai PDI Perjuangan, Relawan Tim DoaMu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda hingga simpatisan.

Terpisah, Bakal Calon Bupati, Dollah Mando mengaku akan bersiap melanjutkan proses tahapan selanjutnya.

“Insyallah kami optimis akan maju dan bertarung pada Pilkada Sidrap 2018 mendatang,” ucapnya.

Wakil Bupati Sidrap ini mengaku, telah menyiapkan program-program yang prorakyat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sidrap kedepan. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *