SIDRAP, Penarakyat.com — Menjadi seorang Bhabinkamtibmas tidaklah mudah, semua tugas dan fungsi Kepolisian diembannya guna amannya wilayah binaannya.
Seperti dilakukan Bhabinakmtibmas Desa Kanie Aipda H. Syamsir yang mempertemukan dan memediasi permasalahan yang terjadi antara dua warga binaannya, senin (3/1/2020) pagi.
Kedua orang tersebut dipertemukan di kantor Desa Kanie yang dihadiri pula oleh Kepala Desa Kanie H. Syahrul, Babinsa beserta dengan pihak keluarga yang berselisih.
H. Syamsir mengatakan kedua warga tersebut bernama Zainuddin dan Ibote yang mempermasalahkan sebidang lahan kebun yang terletak di Dusun II Desa Kanie.
“Keduanya saling mengakui bahwa kebun tersebut adalah miliknya, guna memghindari terjadinya gangguan kamtibmas saya memediasi permasalahannya demi mencari solusi yang terbaik” ujar H. Syamsir.
Dirinya menceritakan bahwa warga yang bernama Zainuddin mengakui bahwa kebun tersebut dibeli dari orang tua Ibote tanpa bukti surat apapun, namun Ibote menyangkalinya dengan memperlihatkan SPPT tanah perkebunan tersebut yang masih atas nama Lajuma (almarhum) yang tak lain orang tua Ibote.
“Lajuma sudah meninggal dunia, kami kemudian mendengar keterangan pihak keluarga masing masing dan setelah melalui proses mediasi, Zainuddin bersama keluarganya dengan ikhlas menyerahkan sebidang tanah perkebunan tersebut kepada Ibote” jelasnya.
Akhirnya perselisihan kedua warga tersebut berujung damai dengan membuat dan menandatangani surat pernyataan, sehingga problem solving bisa diatasi.
Di tempat terpisah, Kapolsek Maritengngae Iptu Abdul Samad sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh anggotanya yang telah mendamaikan kedua warga yang berselisih.
“Ini merupakan wujud kepedulian anggota demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman di wilayah binaannya masing masing, sebagai pimpinan saya sangat salut atas usaha ini” ucap Samad. (Nu²ng)