Berkompeten Baik, Lima Jurnalis di Sidrap Terima Sertifikat UKW dari Dewan Pers Pusat

Berkompeten Baik, Lima Jurnalis di Sidrap Terima Sertifikat UKW dari Dewan Pers Pusat

SIDRAP, Penarakyat.com — Sebanyak lima jurnalis yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Sidrap menerima Kartu Wartawan Muda dan sertifikat dari Dewan Pers di Sekretariat Sementara  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidrap-Enrekang, Lantai I Gedung MCTV, Jalan Andi Pakkanna Pangkajene, Senin (25/1/2021).

Penyerahan kartu ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Sidrap-Enrekang, Marno Pawessai disaksikan mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang, Hasman Hanafi dan sejumlah pengurus PWI setempat lainnya.IMG-20210125-WA0097

Dalam arahannya, Marno Pawessai yang juga Pemimpin Umum Merpos Grup ini meminta kepada kelima wartawan yang telah lulus sertifikasi Dewan Pers tersebut agar senantiasa mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Terutama aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik atau KEJ. Karena, bila melakukan pelanggaran bisa saja Kartu UKW yang dimiliki dicabut,” lontar Marno Pawessai.

Dia juga mengatakan jika kelima wartawan ini telah memiliki kartu lengkap dan legitimasi dari lembaga kewartawanan dan negara. “Selain Kartu UKW dari Dewan Pers dan kartu identitas dari perusahaan media tempatnya bekerja, juga telah mengantongi KTA Biasa dari PWI Pusat,” terang Marno.

Hal yang sama disampaikan mantan Ketua PWI Sidrap-Enrekang, Hasman Hanafi. Menurutnya, Dewan Pers adalah sebuah lembaga yang mendapat legalitas dari negara untuk melakukan sertifikasi terhadap wartawan dan memverifikasi media massa di Indonesia. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *