PANGKEP, Penarakyat.com — Puluhan personel Polres Pangkep disiagakan selama proses eksekusi tanah berlangsung di wilayah Kecamatan Marang, Kamis, (16/01/2020).
Kabag Ops Polres Pangkep, Andi Muh Zakkir mengatakan, sesuai hasil rapat koordinasi sebelumnya, pihaknya menurunkan 60 lebih personel untuk pengamanan selama proses eksekusi tanah dilakukan.
Selan itu, pihaknya juga bersinergi dengan personel Koramil untuk mengawal pengamanan eksekusi lahan tersebut.
Kabag Ops, Andi Muh Zakkir yang memimpin langsung pengamanan tersebut mengaku, lahan yang dieksekusi itu ada empat bidang, terdiri atas lahan tambak dan persawahan yang terletak di empat titik berbeda.
“Eksukusi berlangsung lancar dan kondusif hingga empat lahan tersebut, Alhamdulillah berjalan dengan aman tidak ada masalah yang terjadi selama proses eksekusi dilakukan,” paparnya.
Katanya, eksekusi dilakukan berdasar pada surat penetapan oleh pihak Pengadilan Agama Pangkajene dalam perkara Nomor 0001 / Pdt.Eks / 2019 / PA.Pkj tanggal 16 September 2019 Perihal penetapan Eksekusi terhadap Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 198 / K / Ag / 2015. (Agus)