SOPPENG, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Soppeng bekerjasama dengan Lembaga Syara’ gelar sosialisasi Pernikahan Usia Dini, yang dilaksanakan di Aula Gabungan Dinas, Rabu (11/09/2019).
Bagian Administrasi Kesra Setda Soppeng, Mahisfa mengatakan tujuan sosialisasi pernikahan usia dini ini untuk
memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya perkawinan anak pada masyarakat, dan mendorong
keterlibatan semua pihak dalam pencegahan perkawinan anak.
Salah satu narasumber dari pengurus Syara’ Kabupaten Soppeng yang juga merupakan anggota Polres Soppeng,
Ipda Asep Sibli menyampaikan bahwa untuk membangun suatu keluarga harus Sakinah, Mawaddah dan Warahmah.
Karena, lanjut dia, dalam rumah tangga, KDRT kerap terjadi. Olehnya itu, saat memilih pasangan harus benar- benar paham agama.
“Jadi saat memilih pasangan, harus benar-benar paham agama, dan bisa membimbing, agar nantinya terhindar dari perlakuan kekerasan dalam rumah tangga,” pesannya.
Selain itu, kata dia, para Imam masjid harus penuh tanggung jawab untuk berdakwah mengajar tata cara kepada masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah agar bisa menghafal ayat-ayat Al-Quran.
“Setidaknya menghafal Al-Fatihah agar tercipta masyarakat yang religius, berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Sekedar diketahui, kegiatan ini diikuti oleh Imam Masjid Kecamatan Lalabata dan Ganra serta siswa-siswi SMP,
MTS Kecamatan Lalabata dan Ganra Kabupaten Soppeng.