PAREPARE, Penarakyat.com — Pasien yang sudah berstatus PDP dirawat di rumah sakit rujukan andi makkasau dinyatakan meninggal dunia pada rabu (29/04/2020) siang tadi dan langsung dimakamkan di pekuburan Covid-19 Parepare.
Ia adalah salah seorang warga ber-KTP Kabupaten Pinrang, inisial HM (54) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan langsung dikubur di TPU pemakaman husus Covid-19 Belalange kelurahan lemoe kecamatan Bacukiki kota Parepare siang jelang sore tadi.
Humas RSUD Andi Makkasau, Hj Farida membenarkan adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
“Ditangani di rumah sakit pada pukul 06.30 Wita, dan dinyatakan meninggal pada pukul 09.35 Wita. Diberlakukan sebagai PDP karena hasil rapid test positif, namun belum diketahui apakah terjangkit virus corona atau tidak,” ujarnya.
Ditemui terpisah kepala dinas sosial kota parepare. Hasan Ginca. Mengatakan “Saya hadiri langsung pemakaman jenasah covid-19 tadi, dinas sosial hanya menyiapkan kantong jenasah dan petinya itu sudah dilakukan dikubur di lokasi yang sudah disiapkan pemerintah bagi korban Covid-19.
Ditambahkan Hj. Faridah, kondisi pasien saat pertama tiba dirumah sakit kesadarannya menurun, gagal napas dengan cirrosis hepatitis. Telah dilakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan pernapasan, namun kondisinya semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia. (Muhktar)