Besok Rabu 21 Juni 2023, KPU Sidrap Plenokan DPT Pemilu 2024

Besok Rabu 21 Juni 2023, KPU Sidrap Plenokan DPT Pemilu 2024

SIDRAP, Penarakyat.com — Kkomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap akan menyelenggarakan Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Sejumlah pihak akan diundang diantaranya Bupati Sidrap, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1420, Kejari, Ketua dan Anggota Bawaslu, Ketua Parpol, Kepala Disdukcapil, Kepala Kesbangpol dan Kalapas Kabupaten Sidrap.

Setelah melawati rangkaian panjang pemutkhiran dan pendaftaran Pemilih atau tahapan penetapannya sudah final.

Dimulai dengan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Pantarlih, dilanjutkan dengan pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

Penyusunan daftar pemilih tidak berhenti dengan DPS, berlanjut dengan kegiatan perbaikan DPS oleh PPS dan hasilnya ditetapkan sebagai dokumen rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan.

Guna memastikan DPS Hasil Perbaikan ‘clear dan clean’ oleh PPS dan PPK masih harus melakukan perbaikan yang komprehensif terhadap pergerakan data pemilih.

Dalam tahapan penyusunan DPS Hasil Perbaikan Akhir juga telah dilakukan pleno terbuka dan hasilnya diserahterimakan kepada sejumlah pihak, baik kepada Pemerintah, Bawaslu maupun ke Parpol sebagai peaerta Pemilu Tahun 2024.

Penting diketahui bahwa dalam upaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas pada 19 dan 20 Juni 2023 KPU Sidrap telah melaksanakan Rakor persiapan dan penetapan DPT.

Hasilnya menguatkan optimisme atas upaya konsolidasi dan konstruktifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Sidrap yang akan ditetapkan pada Rabu 21 Juni 2023 merupakan Daftar Pemilih yang bersifat tetap, valid, akurat dan berkualitas. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *