SIDRAP, Penarakyat.com — Bidang pendapatan, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah kabupaten Sidrap, melakukan inovasi baru dalam hal penerimaan pendapatan daerah, kerjasama dengan Bank Sulselbar dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tapping Box” begitu namanya, alat ini berfungsi secara online yang mana akan memudahkan UMKM yang ada di Sidrap dimana alat ini didapatkan secara free begitupun Maintanance atau pemeliharaannya.
Alat ini juga berfungsi sebagai controlling baik stock barang, daftar menu dan grafik pertumbuhan usaha. Diyakini dengan alat ini umkm di kabupaten Sidrap lebih mudah dalam mengelola usahanya.
Tapping box juga berfungsi sebagai alat penghitung pajak usaha anda, sehingga pengusaha tidak susah lagi untuk memperhitungkan jumlah pajak usaha yamg akan dibayar ke daerah.
Hal ini akuntabel dan transparant sehingga diharapkan bisa memacu pendapatan daerah.
Perkenalan perdana program yang ada di Sidrap dilakukan di Warkop “Kedai Ruby Coffee Puang Ony” dengan memasangkan alat ini.
Kepala Bank Sulselbar Cabang Sidrap Ir Subagio, SE mengatakan program ini merupakan sarana untuk memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi dan penghitungan pajak usaha masyarakat sehingga tidak repot lagi menghitungnya.
“Ini suatu langkah inovasi dalam memudahkan masyarakat Sidrap memudahkan membayar pajak dan menghitungnya sehingga Pendapatan Daerah semakin digenjot,”ucap Subagio disela-sela peluncuran program tersebut, Kamis (27/06/2019).
Diharapakan kedepan UMKM yang lain bisa mengikuti langkah tersebut. (Ady)