WAJO, PenaRakyat.com – Pasar kripto kembali mengalami fluktuasi tajam dalam 24 jam terakhir, menunjukkan volatilitas yang masih tinggi di tengah sentimen pasar yang beragam, Senin (31/3/2025).

Setelah sempat mengalami reli dalam beberapa hari terakhir, Bitcoin dan sejumlah altcoin utama kini berada dalam tekanan jual yang signifikan. Faktor utama yang memengaruhi pergerakan ini termasuk kebijakan suku bunga AS yang sedang dipantau investor, laporan ekonomi terbaru, serta aksi profit-taking oleh sebagian besar investor. Sentimen global terkait regulasi kripto yang semakin ketat di beberapa negara juga turut mempengaruhi pasar.

Pergerakan Harga Bitcoin dan Altcoin Mengalami Koreksi

Pergerakan harga yang tercatat di Binance dan CoinGecko menunjukkan bahwa Bitcoin dan sejumlah altcoin utama melemah setelah sebelumnya sempat mencatatkan kenaikan signifikan. Kapitalisasi pasar global turun 0,34% dalam 24 jam terakhir, dengan total nilai pasar mencapai $2,70 triliun.

Bitcoin (BTC) diperdagangkan di kisaran $81.279 hingga $83.535. Hingga pukul 16:30 WIB, BTC melemah 2,28% ke level $81.499. Ethereum (ETH) juga turun 2,94% ke harga $1.791,11. Sementara itu, Ripple (XRP) dan Binance Coin (BNB) mengalami penurunan masing-masing 5,88% dan 2,97%.

Solana (SOL) turun 1,40% ke $124,17. Dogecoin (DOGE) melemah 5,58% ke $0,1623. Cardano (ADA) terkoreksi 6,89% ke $0,6379. TRON (TRX) justru menguat tipis 0,91% ke $0,2328.

Sementara itu, pergerakan yang terpantau di Tokocrypto dan Indodax menunjukkan harga BNB turun di bawah $590. Binance Coin (BNB) turun di bawah level psikologis $590 setelah mengalami koreksi 3,27% dalam sehari. Saat ini, BNB diperdagangkan di kisaran $589,40.

Sinyal Bearish Terlihat pada Rasio MVRV Bitcoin

Pergerakan Bitcoin belakangan ini menunjukkan pola ‘death cross’ pada rasio Market Value to Realized Value (MVRV). Pola ini sering kali dikaitkan dengan tekanan jual yang meningkat dan potensi koreksi harga lebih dalam. Fenomena serupa pernah terjadi di masa lalu dan berujung pada periode bearish yang lebih panjang. Tren ini menjadi perhatian para analis, terutama yang memantau dinamika pasar di Binance.

Regulasi Kripto Global dan Dampaknya Terhadap Pasar

Investor kripto di Amerika Serikat menghadapi tenggat waktu pelaporan pajak pada 15 April 2025. Pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap transaksi aset digital guna meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak. Langkah ini menegaskan komitmen otoritas dalam mengatur ekosistem kripto. (Binance Square).

(Jumardi)

Baca juga: Pasar Kripto 29 Maret 2025: Koreksi atau Peluang?

Disclaimer: Artikel ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan saran investasi, keuangan, atau perdagangan. Perdagangan aset kripto memiliki risiko tinggi, dan harga dapat berfluktuasi secara signifikan. Pembaca disarankan untuk melakukan riset sendiri dan berkonsultasi dengan ahli keuangan sebelum mengambil keputusan investasi.