MAKASSAR, Penarakyat.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Parepare dan Sidrap.
Hal itu disampaikan Personil Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, IPTU Ronald kepada wartawan, Selasa, 4 Mei 2021.
“Total ada 9 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu yang kita amankan di Parepare dan Sidrap, beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 orang pelaku narkoba yakni masing-masing inisial SH alias UD warga Sidrap SY dan AW warga Parepare.
Pelaku lainnya yakni AZ, BHR dan IDH asal Sengkang. Sementara satu orang masuk sebagai DPO inisial ED warga Sidrap.
Pengungkapan kasus tersebut atas kerjasama Bea Cukai Parepare. Sementara, pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Pakai Kemasan Teh, Narkoba Diduga Turun Melalui Pelabuhan Pare
Ada-ada saja, sejumlah pelaku narkotika mengelabui petugas dengan berbagai cara untuk bisa lolos, salah satunya dengan memakai kemasan teh.
Terbukti, narkoba jenis sabu seberat 8 Kilogram (KG) yang diamankan BNNP Sulsel bersama Bea Cukai di sebuah rumah kosong di Soreang Parepare.
Sabu yang dibungkus kemasan teh warna hijau itu ditemukan sebanyak 8 kemasan dengan masing-masing kemasan seberat 1.000 gram atau 1 Kg.
Pengungkapan narkotika tersebut dibenarkan Personil Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, IPTU Ronald kepada wartawan, Selasa, 4 Mei 2021.
Dikatakannya, bahwa kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat akan terjadi peredaran gelap Narkotika di kota pare-pare.
Selanjutnya tim menindaklanjuti laporan tersebut dan berangkat ke kota pare-pare.
“Menurut info barang narkotika tersebut turun melalui Pelabuhan Parepare menggunakan Kapal Penumpang Thalia,” ucapnya.
Selanjutnya tim BNNP Sulsel berkoordinasi dengan Bea Cukai Parepare untuk profiling penumpang yang turun di Pelabuhan Parepare.
Kemudian melakukan pengerjaran yang di duga membawa Narkotika jenis shabu dan berhasil mengamankan 3 pelaku dan menginterogasinya.
“Dari hasil interogasi sala satu pelaku mengakui membawa narkotika sabu dan menyimpan disala satu rumah kosong di daerah Soreang Kota Parepare,” ujarnya.
Adapun tiga pelaku yang diamankan itu yakni masing-masing inisial SH Alias UD warga Sidrap, SY dan AW warga Parepare.
Tak sampai disitu, petugas melakukan pengembangan dan mendapat info akan terjadi transaksi di permandian Datae Sidrap.
Setelah mendapat informasi tersebut,tim BNNP Sulsel kembali berhasil menangkap pelaku berjumlah 2 orang dengan barang bukti seberat 1 Kg. (Atir)