BARRU, Penarakyat.com – Badan Perwakilan Desa Cilellang bersama dengan Pemerintah Desa Cilellang dan Dinas PMD Barru melakukan sosialisasi transformasi UPK eks program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) menjadi BUMDesa Bersama LKD di Gedung Balai Desa Cilellang, (4/7/2024).
Musyawarah Desa berupa sosialisasi transformasi UPK menjadi BUMDesa Bersama di Desa Cilellang dilaksanakan
berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang (BUMDes), transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks-PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) menjadi keharusan.
Meski demikian transformasi tidak serta merta dilakukan, ada tata cara yang harus dilakukan.
Hal ini terungkap dalam Musyawarah Desa sosialisasi transformasi UPK menjadi BUMDesa Bersama di Desa Cilellang.
Fajar,S,Sos selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Barru yang menjadi narasumber di acara Musdes tersebut mengatakan tata cara transformasi itu berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.
“Ada tahap, yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan,masing-masing memiliki kegiatan dan hasil yang diharapkan”ujar Fajar. (Ady/Aril)