PAREPARE, Penarakyat.com – Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) RI Sulsel, mengakui kinerja Humas Pemerintah Kota Parepare mengenai pelayanan pengaduan masyarakat.
Dua anggota BPKP, Erna dan Ayu mewancarai langsung kasubag pemberitaan, dokumentasi dan pers, Humas Pemkot Parepare, Ita Purnamsari, mengenai proses pelayanan pengaduan masyarakat melalui secara online.
Pengaduan masyarakat baik secara media social (medsos), online, Short mesangger service (SMS) dan pengaduan langsung ke humas, maka humas melanjutkan ker instansi yang terkait sesuai aduan masyarakat, maka responsibility masyarakat secepat dini untuk mendapat hasilnya.
Kepedulian pemerintah terhadap aduan masyarakat sangat cepat, apapun diadukan mengenai pelayanan maka isntansi terkait yang dikritik atau diadukan segera mencari solusinya.”jadi inilah yang kami lakukan secara sentralisasi pengaduan, kecuali kantor5 camat sendiri juga punya wadah aduan masyarakat, kita peduli terhadap aduan masyarakat untuk segera ditindak lanjuti,”kata Ita didepan dua anggota BPKP tersebut.
Ita menjelaskan secara detail termasuk guntingan Koran setiap media terkait pemerintahan kota Parepare, jika ada kebijakan para SKPD disoroti maka SKPD bersangkutan harus segera menindak lanjuti, seperti pelayanan kesehatan, pelayanan peduli lorong, lampu, pendidikan dan sebagainya.
Menurut, Enra, salah seorang anggota tim BPKP yang didampingi kepala inspektorat, Husny Syam, bahwa semua tim BPKP tutun kedaerah termasuk kota Parepare, dan melihat pemerintah kota Parepare melalui humas ini sangat respon aduan,”sangat bagus kinerja humas pemkot terkait aduan masyarakat,”katanya singkat.
Namun tidak mau menjelaskan terllau jauh mengenai penilian pemerintah kota Parepare terkait masalah aduan masyarakat, karena tim BPKP masih dalam proses bekerja dan mendatangi instansi terkait. (samiruddin)