SIDRAP, Penarakyat.com — Masyarakat Sidrap harus tahu Pemerintah Kabupaten saat ini tidak pernah berniat meniadakan program-program yang sifatnya pro rakyat.

Bahkan justru ingin menambah program yang sejurus keinginan besar masyarakat.

Seperti awal pemerintahan H. Dollah Mando-Mahmud Yusuf ini menginginkan semua janji-janji politiknya direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Namun, jika menjadi dilematis kalau anggaran APBD defisit besar. Dan itu tidak bisa diwujudkan sepenuhnya sehingga harus disiasati secara bertahap.

Seperti saat ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan pengurangan terhadap masyarakat penerima BPJS gratis.

Ada hal mendasar yang melatarbelakangi adanya pengurangan kebijakan tersebut. Salah satunya, mengefektifkan penerima manfaat yang betul-betul membutuhkan, bukan berkemampuan ekonomi, namun masih tetap diberikan BPJS secara gratis.

“Perlu dijelaskan kepada seluruh masyarakat Sidrap, alasan mendasar pengurangan itu adalah ada keterbatasan anggaran dalam APBD Tahun 2019,”ujar Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi di Kantor Bupati Sidrap, Jumat (04/01/2019).

Memang, pemerintah yang baru menginginkan semua masyarakat Sidrap dijamin kesehatannya melalui BPJS gratis, tetapi keterbatasan anggaran sehingga hal itu di siasati dengan penerima manfaat benar-benar selektif dan tepat sasaran.

“Sasaran BPJS itu benar-benar diberikan bagi ekonomi kebawah, jadi pemerintah akan selektif memberikan BPJS pada masyarakat,” ucap Sudirman Bungi.

APBD Sidrap Tahun 2018, ungkap Sudirman, sebesar Rp1,6 triliun, sementara APBD Tahun 2019 hanya Rp1,2 triliun. Artinya terjadi pengurangan sekitar Rp400 miliar.

“Ini kemudian berkonsekuensi terjadinya pengurangan dan efisiensi anggaran di semua sektor, baik sektor kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan sektor-sektor lain termasuk BPJS,”ungkap Sudirman.

Karena keterbatasan tersebut, saat ini dari sekitar 320 ribu warga Sidrap, yang ter-cover BPJS gratis sebanyak sekitar 158 ribu jiwa. Dengan perincian, 86 ribu jiwa lebih dari anggaran pemerintah pusat dan 72 ribu jiwa lebih dari APBD Sidrap.

Adapun prinsip yang digunakan dalam menentukan siapa yang diakomodir di APBD adalah memprioritaskan masyarakat yang paling atau sangat miskin.

“Harapannya saudara-saudara Kita yang memiliki kemampuan yang lebih baik, mendapatkan BPJS dari jalur mandiri,”pesan mantan Kepala Bappeda Sidrap.

Sudirman menambahkan, jika nanti di lapangan ada warga yang tidak termasuk dalam 72 ribu lebih jiwa tersebut namun benar-benar layak mendapatkan bantuan, maka pemerintah daerah menyiapkan mekanisme untuk mengakomodir.

Mekanismenya yaitu namanya didaftar, diverifikasi oleh puskesmas atau rumah sakit kemudian oleh tim kabupaten untuk memastikan yang bersangkutan dalam kondisi miskin atau dapat dibantu.

“Jika benar, maka akan diusulkan oleh pemerintah daerah kepada BPJS untuk diaktifkan kartu BPJS-nya,”ujar Sudirman.

Mantan Kabag Ekonomi Sidrap tersebut mengungkapkan, seandainya kemampuan finansial APBD memadai, Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan pemerintah kabupaten sebenarnya sangat berkeinginan untuk meng-cover BPJS semua warga masyarakat Sidrap.

“Tidak ada yang bisa ditawar-tawar untuk kesejahteraan masyarakat Sidrap. Itu penekanan Pak Bupati. Hanya saja perlu dipahami, dalam membangun kesejahteraan banyak aspek yang perlu diperhatikan dan dibangun bersama,”pungkasnya. (Ady)