JAKARTA, PenaRakyat.com – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini semakin menjadi perhatian di dunia industri seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Komitmen tersebut terlihat dalam pelaksanaan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 12–13 Mei 2026 dengan melibatkan 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan evaluasi berlangsung serentak di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menegaskan evaluasi tersebut bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bagian penting dalam memastikan kualitas kompetensi calon Ahli K3.

“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip K3 agar mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Kompetensi K3 Jadi Kebutuhan Dunia Industri

Salah satu peserta asal Lamongan, Syibro Ihmi (29), mengatakan kompetensi K3 kini menjadi kebutuhan penting bagi tenaga kerja yang ingin bersaing di dunia industri.

“Untuk memasuki dunia industri diperlukan kompetensi di bidang K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar memahami dan menguasai penerapan K3 di tempat kerja,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan budaya keselamatan kerja masih menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kesadaran pekerja dalam menggunakan alat pelindung diri (APD).

“Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja itu sangat penting. Dari pengalaman saya, masih ada tempat kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, seperti perlengkapan APD yang belum lengkap,” katanya.

Ahli K3 Dinilai Punya Peran Strategis

Syibro menilai peran Ahli K3 tidak hanya memahami regulasi dan aspek teknis keselamatan kerja, tetapi juga menjadi penggerak budaya keselamatan melalui edukasi kepada pekerja di lingkungan industri.

Menurutnya, keberadaan tenaga kerja yang memahami standar keselamatan kerja sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Peserta Akui Tantangan Sertifikasi K3 Tidak Mudah

Peserta lainnya asal Makassar, Aidil Cahyadi (23), mengaku proses pembinaan dan evaluasi Ahli K3 memberikan tantangan tersendiri, terutama dalam membagi waktu antara pekerjaan dan proses belajar.

“Namun tantangan tersebut menjadi motivasi bagi saya untuk terus belajar dan berkembang,” ujarnya.

Aidil mengatakan kegiatan sertifikasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai penerapan keselamatan kerja di dunia industri, baik dari sisi teori maupun praktik lapangan.

“Kegiatan ini sangat penting karena membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktiknya secara langsung,” katanya.

Kemnaker Dorong Budaya Kerja Aman dan Produktif

Melalui evaluasi dan sertifikasi tersebut, Kemnaker berharap lahir lebih banyak Ahli K3 yang profesional dan mampu mendorong penerapan budaya kerja aman di berbagai sektor industri.

Penguatan kompetensi bidang K3 dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung produktivitas kerja sekaligus meningkatkan perlindungan tenaga kerja di tengah perkembangan industri yang semakin dinamis.