SIDRAP, penarakyat.com — Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meningalnya Nurdin (12), murid SDN 3 Baranti, Sidrap, menemui hambatan. Polisi terkendala bukti.
Polisi, dalam hal ini tim Reskrim Polres Sidrap sudah mendatangi Puskesmas Baranti untuk mencari informasi mengenai hasil pemeriksaan dokter terhadap korban.
Sayangnya, polisi tidak berhasil mengorek banyak informasi seputar penyebab kematian korban. Pihak puskesmas menegaskan jika korban sudah meninggal dunia saat tiba di puskesmas.
“Padahal kami sangat membutuhkan informasi dari puskesmas, paling tidak kami harus mengetahui tindakan apa saja yang diberikan terhadap korban saat berada di puskesmas,” kata Kaurbin Ops Reskrim Polres Sidrap, IPDA Abdul Samad, Selasa, (22/11/2016).
Kendala lain yang dihadapi polisi, beber IPDA Samad, tidak adanya petunjuk yang menguatkan informasi bahwa MR (12) yang merupakan rekan sekelasnya merupakan pelaku.
“Kami juga sudah memeriksa MR ditemani oleh ibunya. Namun saat kami periksa, MR membantah telah melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata IPDA Samad.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yuda Pranata berjanji akan menemui pihak keluarga korban kembali. “Kami akan sampaikan hasil penyelidikan kami, namun jika korban tetap keberatan, tak ada jalan lain kecuali harus mengautopsi korban,” kata AKP Chandra.
Sekadar diketahui, bocah malang itu meninggal dunia pada 3 November 2016 lalu. Korban yang masih duduk dibangku kelas 6 SD itu dikabarkan mengalami penganiayaan sebelumnya.
Menyeruak kabar jika kematian korban disebabkan karena pernah menjadi korban penganiayaan. Rekan sekelas korban bernama MR santer disebut-sebut berada dibalik penganiayaan korban itu. (ady sanjaya)