ENREKANG, Penarakyat.com — Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan 1441 H, Polsek Alla Polres Enrekang melakukan oprasi dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) diwilayah Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang, Kamis (21/05/2020).
Dalam oprasi miras yang dilakukan Polsek Alla Polres Enrekang, Kemarin Rabu (20/05/2020) Sore lalu di pimpin langsung oleh Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing berhasil amankan puluhan botol minuman keras dengan jenis 8 botol Bir putih merk bintang dan 15 botol kecil anggur hitam merk orang tua.
Sebanyak 23 botol miras berbagai jenis tersebut diamankan dari sebuah rumah milik Sdr U (30), pekerjaan sopir, di Kecok Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang kemudian diamankan di Polsek Alla Polres Enrekang.
Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan Operasi miras ini ia lakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat mengkonsumsi miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan ini.
“Kami lakukan oprasi miras ini untuk mencegah terjadinya kembali pekerkelahian diakibatkan mengomsumsi miras di bulan ramadhan ini,”ucap Kapolsek Alla.
Kapolsek juga menjelaskan, selama bulan suci Ramadhan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga.
”Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona/Covid19 dan kami akan lakukan giat ini baik pada bulan ramadhan dan setelah bulan ramadhan selesai” Pungkas Kapolsek Alla. (Mbass)
Tinggalkan Balasan