Sengkang, Penarakyat.com – Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru mengancam mencopot pejabat lingkup Pemkab Wajo yang malas berkantor. Bahkan Bupati Dua priode ini juga mengaku tidak segan-segan memecat PNS yang yang malas berkantor.
“Saya tidak segan-segan melakukan pencopotan bagi pejabat yang malas berkantor, begitu juga dengan ASN yang malas saya akan beri sanksi tegas sampai pada pemecatan,” kata Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru pada acara Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), administrator (eselon III) dan pengawas (eselon III) di aula Kantor Bappeda Kabupaten Wajo, Kamis 18 Agustus 2016.
Terkait dengan pelantikan itu sendiri, Abur (sapaan akrab Bupati Wajo), mengaku akan memberi waktu enam bulan bagi pejabat yang baru dilantik untuk memperlihatkan kinerjanya . Ketika dalam prosesnya nanti tidak mampu memberikan kinerja yang baik maka akan di nonjobkan.
“Yang baru dilantik, saya kasi waktu 6 bulan, kalau tidak berhasil dan bekerja dengan baik. atau tidak berkntor selama dua hari tanpa alasan, maka saya akan tarik kembali tanpa jabatan, catat ini,” tegasnya.
Dia mengatakan, dalam pelantikan tersebut, sebelumnya telah dilakukan lelang jabatan dan pengujian yang dilakukan oleh tim. Untuk itu dirinya berharap para ASN yang ingin ikut lelang jabatan ketika nantinya harus belajar mulai dari sekarang.
“Sesuai aturan ASN maka jabatan itu harus dilelang, dan yang lulus kali ini hanya sesuai dengan jabatan yang lowong. Bagi ASN mulai sekarang harus belajar siapa tau nantinya akan ada pelelangan jabatan,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada seluruh pimpinan SKPD dan Camat untuk menyetor kehadiran PNS dilingkup kerja masing-masing selambat-lambatnya tiga hari untuk melihat PNS yang tidak disiplin yang nantinya akan di evaluasi.
“Jangan permainkan kepegawaian, saudara di gaji dan dikasi jabatan seenaknya tidak berkantor. Saya minta pipmpinan SKPD dan camat untuk menyetor kehadiran PNS di lingkup kerjanya, saya kasi waktu tiga hari,” katanya.