SOPPENG, penarakyat.com — Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Soppeng yang terlibat narkoba. Tidak tanggung-tanggu sanksi tegas tersebut sampai pada pemecatan.
“Saya tidak mau ada PNS Soppeng yang terlibat narkoba, kalau ada yang terlibat, sanski tegas menunggu. Kita lihat pelanggarannya, kalau memang masuk kategori yang parah maka tentu sampai pada pemecatan,” kata Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, Kamis (10/03/2016)
Pung Dulli (sapaan akrab bupati Soppeng) mengaku, mensuport Polres Soppeng dalam hal pengungkapan narkoba di Bumi Latemmamala. Menurutnya, peredaran narkoba di Soppeng sudah lama, namun dirinya berharap, akhir-akhir ini sudah banyak kasus yang terungkap.
“Kami mensupport polres sepenuhnya, sehinga ada peningkatan penangkapan baik pengungkapan sampai penangkapan, sekarang kerjsama polres kita coba gali informasi untuk menyisir sumber-sumber peredaran narkoba,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun di Mapolres Soppeng, pengungkapan kasus narkoba di daerah ini sudah mencapai 12 kasus dalam kurun waktu, kurang dari dua bulan. (Arul)