WAJO, PenaRakyat.com – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Prestasi ini diumumkan Bupati Wajo, H. Andi Rosman, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (16/7/2025).
Rapat yang digelar di ruang DPRD Wajo dipimpin Ketua DPRD, Firmansyah Perkesi, dan dihadiri Wakil Bupati, anggota DPRD, Ketua Pengadilan Sengkang, Sekda, Forkopimda, serta para pimpinan OPD. Agenda utama rapat adalah penyerahan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Andi Rosman menegaskan bahwa opini WTP menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Hasil ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam menjalankan roda pemerintahan dengan prinsip pengawasan yang baik,” ujarnya.
Bupati juga mengungkapkan capaian pendapatan daerah tahun 2024, yang melebihi Rp1 triliun atau 98,47% dari target, serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp188 miliar atau 101,40% dari target. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas anggaran untuk mendukung program pembangunan strategis.
“Opini WTP ini bukan hanya prestasi administratif, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan daerah,” kata Andi Rosman.
Rapat dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda oleh Bupati kepada pimpinan DPRD, yang dipandu Wakil Ketua DPRD, Andi Merly Iswita, serta pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. (Adv)
Tinggalkan Balasan