Bupati Sidrap Larang ASN Hadiri Kampanye Akbar FATMA

Bupati Sidrap Larang ASN Hadiri Kampanye Akbar FATMA

SIDRAP, Penarakyat.com — Meski ada aturan yang membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri acara kampanye Paslon, Namun Bupati Sidrap H Rusdi Masse dengan tegas melarang seluruh ASN hadir di Kampanye pasangan Hj Fatmawati Rusdi dan H Abdul Majid (FATMA).

Larangan itu disampaikan langsung RMS melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dan melalui group WhatsApp. Di grup WhatsApp yang anggotanya terdiri dari para pejabat eselon II dan III, Bupati Sidrap dua periode ini mewanti-wanti agar tidak ada ASN yang ikut hadir di kampanye Akbar Fatma.

” Jangan ada ASN yang ikut kampanye, jangan ada yang hadir di kampanye” tulis RMS di group WhatsApp tersebut.

Instruksi Bupati Sidrap ini disambut baik para kepala SKPD dan Camat, mereka langsung menginstruksikan kepada para staf dilingkungan masing-masing untuk tidak ikut dan hadir diacara kampanye.

Hal sama yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap yang langsung menghubungi kepala SKPD dan Camat untuk mengontrol ASN dilingkup unit kerja masing-masing, agar tidak menghadiri acara kampanye.

” Sesuai petunjuk Bapak bupati, diharapkan kepada seluruh ASN untuk tidak menghadiri acara kampanye” ujar Sudirman. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *