SOPPENG, penarkyat.com — Sebanyak 25 orang tenaga kesahatan yakni bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Soppeng bernafas lega, pasalnya mereka resmi diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), Selasa 11 Juli.
Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan SK CPNS yang diserahkan oleh Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak kepada 25 Bidan PTT, di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.
Pengangkatan CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Soppeng Nomor : 445/VI/2017 tanggal 19 Juni 2017 tentang Pengangkatan Calon PNS Daerah dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2017.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengarapkan agar PNS senantiasa memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat.
“Mari kita untuk senantiasa ikhlas dalam bekerja, abdi masyarakat tidak boleh memposisikan diri sebagai raja, tanamkan etika dan kepribadian yang baik ketika kita bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Andi Kaswadi.
“Kita sudah pahami bersama bahwa PNS bersedia ditempatkan dimana saja dan salah satu point penting selama 5 tahun tidak bisa pindah, itu kehendak aturan, bukan kehendak saya,” tambahnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Andi Mahmud, mengatakan, ke 25 Bidan yang telah menerima SK CPNS akan bertugas di beberapa Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Soppeng.
Penyerahan SK CPNS Bidan tersebut juga dirangkaikan dengan Penyumpahan 32 orang bagi CPNS formasi tahun 2015 yang telah diangkat menjadi PNS, serta penyerahan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat periode Kenaikan Pangkat 1 April 2017 bagi 511 PNS yang telah diterbitkan SK Pengangkatannya.
Selain itu, juga dirangkaian dengan pembukaan Diklat Manajemen Berbasis Sekolah yang juga digelar oleh BKPSDM Soppeng bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan. (ardi)