Bupati Soppeng Hadiri Penetapan Ranperda oleh DPRD

Bupati Soppeng Hadiri Penetapan Ranperda oleh DPRD

Soppeng – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang membahas tingkat II diadakan hari ini di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM dan dibuka dengan agenda pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu 3 Juli 2024.

Penyelenggaraan Keolahragaan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD oleh Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam serta Wakil Ketua I, A. Mapparemma dan Wakil Ketua II, H. Riswan.

Dalam rapat ini, Bupati Soppeng menyampaikan pendapat akhirnya. Dimana ia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang Terhormat, Badan Anggaran DPRD, dan Pansus DPRD atas kerja sama dalam pembahasan empat Ranperda bersama SKPD Pemrakarsa dan Tim Pengharmonisasian Produk Hukum. Bupati menekankan pentingnya masing-masing Ranperda yang disetujui oleh setiap fraksi.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia melalui pengelolaan keolahragaan yang profesional dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Soppeng.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro merupakan implementasi kewenangan pemerintah daerah dalam memberdayakan koperasi dan usaha mikro sebagai pilar utama ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan diharapkan mengoptimalkan upaya pemerintah daerah dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan dengan dasar hukum yang lebih kuat dan koordinasi yang lebih baik.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 mencakup laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Soppeng tahun 2023 yang menunjukkan pertumbuhan signifikan di beberapa sektor seperti Konstruksi, Perdagangan, Industri Pengolahan, Transportasi, dan Akomodasi. Namun, beberapa sektor seperti Pertanian dan Pengadaan Air mengalami penurunan.

Bupati Kaswadi Razak juga menekankan pentingnya kerja sama dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti temuan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng. Bupati mengakhiri pidatonya dengan harapan bahwa Allah Subhana Wa Taala akan memberikan rahmat dan petunjuk-Nya kepada semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *