SOPPENG, Penarakyat.com – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng, Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng.

Kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BRI Branch Office Watansoppeng yang diteken pada 22 Desember 2025. Kesepakatan tersebut mengatur penyediaan layanan jasa perbankan bagi pemerintah desa.

Penandatanganan dilakukan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Soppeng, Dipa, bersama Branch Office Head BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi. Sejumlah kepala desa dan pejabat terkait turut menghadiri agenda tersebut.

Rahmatulloh mengatakan kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa. Menurut dia, peran BRI di Soppeng cukup strategis dalam mendukung aktivitas keuangan desa, termasuk pengelolaan anggaran pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menyebut BRI juga mendukung komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui digitalisasi sistem pembayaran. Digitalisasi tersebut, kata dia, difokuskan pada pembayaran pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.

“Penerapan sistem non-tunai diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Sementara itu, Suwardi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan BRI. Ia berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh desa di Kabupaten Soppeng.

Menurut Suwardi, penguatan sistem layanan perbankan di tingkat desa menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan integrasi layanan keuangan desa dengan sistem perbankan yang lebih modern, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan pendapatan daerah di Kabupaten Soppeng.