WAJO, penarakyat.com — Bupati Wajo, Amran Mahmud menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 67 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2023 di Aula Kantor BPKSDM Kabupaten Wajo, Selasa (27/6/2023).
Pada penyerahan tersebut, Amran Mahmud didampingi oleh Sekretaris Daerah, Armayani, Kepala BKPSDM, Herman, Inspektur Daerah, Saktiar serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Faisal.
Amran Mahmud menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang telah diserahkan SK Pengangkatannya pada kesempatan tersebut. Diapun meminta kepada semua untuk menjaga amanah yang diberikan dan tetap mendidikasikan diri dengan baik.
“Banyak diantara saudara kita yang ingin mendapatkan SK itu, namun Bapak dan Ibu sekallah yang terpilih. Bahkan tadi saya lihat ada yang menangis terharu mendapatkan SK,” ucapnya.
Amran Mahmud juga meminta kepada seluruh PPPK Tenaga Guru untuk terus mengembangkan kompetensi, ilmu pengetahuan serta meningkatkan keterampilan dengan terus berlatih untuk menguasai bidang teknis lainnya.
“Apalagi sekarang ini perkembangan teknologi dan informasi semakin cepat, sehingga kita harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan yang ada. Namun, saat ini juga beberapa perguruan tinggi memberikan kemudahan misalnya dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau,” jelasnya.
Ketua DPD PAN Wajo ini juga meminta kepada para PPPK Tenaga Guru ini untuk terus berinovasi dalam menerapkan program merdeka belajar, dimana belajar itu tidak hanya dikelas, tetapi seluruh tempat bisa menjadi tempat belajar.
“Terakhir, saya berpesan untuk tidak perlu fokus pada isu politik, apalagi tahun politik ini. Cukup fokus bekerja dan mengabdi bagi daerah, bangsa dan negara,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Wajo, Herman menyampaikan bahwa sebanyak 67 orang yang diserahkan SK nya pada kesempatan tersebut adalah dari 70 formasi tenaga guru tahun 2022.
“Ada satu orang tidak melapor karena ada sedikit kendala, sementara dua orang lainnya belum keluar NIPPPK nya dari BKN. Kita berharap agar secepatnya bisa dikeluarkan NIPPPK mereka,” ucapnya.
Herman juga mengungkap bahwa penyerahan SK untuk Formasi Tenaga Guru tahun 2022 tersebut, Kabupaten Wajo tergolong yang tercepat penyerahannya.
“Sesuai komitmen Bapak Bupati, Tenaga PPPK ini akan terus diperpanjang Perjanjian Kerjanya, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, tidak perlu khawatir cukup bekerja dan mengabdi dengan baik,” tandasnya. (adv)