Cakep Lagi, 4 Bal Sabu Diungkap Satresnarkoba Sidrap. Pelakunya Ini…

Cakep Lagi, 4 Bal Sabu Diungkap Satresnarkoba Sidrap. Pelakunya Ini…

SIDRAP, Penarakyat.com — Jajaran satuan Resmob Satresnarkoba Polres Sidrap kembali lagi berhasil mengungkap peredaran narkoba kelas kakap, Senin (09/12/2019).

Dua terduga pelaku berhasil ditangkap di TKP Baranti Leko Kelurahan Baranti Kecamatan Baranti, Sidrap, sekitar pukul 20.00 wita, sesaat lalu.

IMG-20191210-WA0000

Keduanya adalah Ruslan Alis Cullang (27 tahun), dan Sopyan alias Pian (22 Tahun), yang keduanya warga asal Baranti Kelurahan Duampanua Kecamatan Baranti, Sidrap.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika beromzet besar ini berkat kerjasama masyarakat yang memberikan informasi soal aktifitas transaksi narkoba di Baranti.

Pengungkapan kasus narkoba besar ini, menambah deretan daftar pengungkapan zat psitropika di wilayah Kabupaten Sidrap.

Sebelumnya, dalam kurun dua pekan terakhir ini, kasus narkoba jumlah besar berhasil diungkap jajaran Resnarkoba Polres Sidrap.

Kasus kepemilikan 1000 butir Pil Ekstasi dengan dua orang terduga pelaku yakni Andar Anto dan Herman pada Minggu 08 Desember 2019 kemarin.

Pekan lalu, 750 Gram jiga berhasil diungkap dalam kurun tiga hari aplikasi berbeda. Ini berarti kerja keras rapat Polres Sidrap memberantas narkoba terus dikencangkan.

IMG_20191210_012340

Kasus terakhir diungkap di Baranti. Dua terduga pelaku Cullang dan Pian ini diciduk bersamaan barang buktinya sebanyak 194,04 gram yang dikemas dalam bungkusan besar
4 Bal.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa 3 buah alat komunikasi Handphone berbagai merk dan 1 unit motor merk Scoopy warna merah serta 1 timbangan digital.

Kasus ini berhasil diungkap setelah unit khusus melakukan Undercoverbuy dengan menyamar sebagai pembeli di salah satu rumah semi permanen yanh sementara dibangun.

Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, SIK, membenarkan terduga pelaku adalah kurir dan bandar.

“Pelaku kami tangkap setelah transaksi dengan anggota di rumah yanh sedang dibangun di Baranti Leko. Kita dasari informasi masyarakat ini jika di TKP itu kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba,”ungkap AKP Andi Sofyan yang memimpin langsung penangkapan tersebut, Selasa (10/12/2019) sesaat setelah mengungkap kasus ini.

“Pokoknya kami bekerja terus memburu pelaku lahgun dan tidak memberi ruang kepada para pelaku atas perbuatannya merusak generasi kita,”lontarnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pinrang ini juga menambahkan, jika kedua pelaku yang berprofesi petani dan buruh bangunan ini mengaku nyambi menjual sabu karena tergiur keuntungan.

“Mereka sebenarnya, adalah pemain lama didunia narkoba. Ada beberapa kasus kita ungkap mengarah pada keduanya,”ucap Kasat Narkoba Res Sidrap ini.

IMG_20191210_012326

Pihaknya pun, masih terus mengembangkan kasus ini, dari mana didapatkan karena pelakuasih di interogasi.

“Kemungkinan terkait jaringan Malaysia latena barang buktinya juga cukup besar
Tapi itu hasil pengembangan dan pemyelidikan anggota,”tandasnya. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *