SIDRAP, Penarakyat.com — Masih ingat insiden penombakan di Baranti Sidrap, beberapa waktu lalu? Kerja keras anggota Polres Sidrap mengungkap kasus tersebut berbuah manis.
Satuan unit khusus Reserse Mobile (Resmob), SatReskrim Polres Sidrap berhasil menangkap dua tersangka penganiayaan di Baranti.
Dibantu tim Jatanras Reskrimum Polda Sulsel dan Polda Kaltim, tim Resmob Polres Sidrap berhasil meringkus dua orang terduka pelaku yang sempat kabur ke wilayah Kalimantan Timur.
Informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku atas nama P Bulla dan Lasompe itu diamankan di sebuah lokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kini keduanya dalam pengawalan ketat unit buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Sidrap, keduanya telah diterbangkan pulang menggunakan pesawat dari Bandara Sepinggang Balikpapan ke Makassar.
Selanjutnya dibawah ke Sidrap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan dua pelaku Ayah-anak ini, dibenarkan Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH.
“Betul, yang bersangkutan telah diamankan dan sementara dalam perjalanan menuju ke Sidrap bersama anggota” ujar Ade Indrawan dihubungi melalui selulernya di Makassar, sesaat lalu.
Ade mengaku mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah menjawab kesabaran pihak keluarga korban yang memberikan kesempatan pada polisi untuk bekerja profesional mengungkap kasus ini.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih pada masyarakat Baranti, terutama pihak keluarga korban menahan diri. Insyallah, kasus ini akan kita buka lebar dan tidak ada kepentingan disini,”tegas Ade, Kamis (13/09/2018).
Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Jufri Natsir, juga turut membenarkan diringkusnya dua dari tiga pelaku penombakan Andi Karodding.
“Setelah pelaku tiba di Sidrap, barulah kita kembangkan dan mendalami peran masing-masing pelaku. Itu juga nantinya kita lakukan reka ulang untuk menentukan pasal apa saja di sangkakan masing-masing satu keluarga ini,”ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Maros ini.
Seperti diketahui, korban penombakan atas nama Andi Karodding, warga Baranti Sidrap, meninggal dunia beberapa 21 Agustus 2018 lalu.
Korban sempat menjalani perawatan di RS Arifin Nu’mang Rappang sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Satu dari tiga terduga pelaku (Satu keluarga) atas nama Habibi alias Labibi menyerahkan diri sesaat kejadian. Namun dua terduga pelaku lainnya yang telah diamankan di Kaltim itu, sempat melarikan diri.
Pasca kejadian, P Bulla dan Lasompe berusaha menghindari aparat Polres Sidrap.
Keduanya terus bersembunyi dan diam-diam menuju Kaltim diduga melalui jalur laut.
Namun, selihai apapun P Bulla dan Lasompe bersembunyi dari kejaran petugas, mereka akhirnya tertangkap juga. (Ady)