SIDRAP, Penarakyat.com — Unit Khusus Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Selasa, 22 September 2020.
Tiga terduga pelaku itu masing-masing lelaki bernama Yosiadi (22), Aswar Waris (29), dan Mas alias Syarifuddin (40). Terduga pelaku adalah warga Watang Pulu dan Kulo.
Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan tersebut.
“Yah, tadi siang kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Poros Enrekang, Desa Ciro-Ciroe, Kecamatan Watang Pulu,” ucapnya.
Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/173/IX/2020/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 22 September 2020.
Laporan itu tentang tindak pidana Pencurian sepeda motor yang terjadi di Kost Pondok Indah Salsabillah Kelurahan Majjelling Wattang, Maritengngae, Senin 21 September 2020.”Selain tiga pelaku, kami juga amankan barang bukti berupa satu unit Sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah nomor Polisi DD 3096 OR,” kata AKP Benny Pornika.
Sementara dihadapan polisi, terduga pelaku mengakui perbuatannya tersebut telah mencuri sepeda motor secara bersama-sama.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (Atir)