SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah daerah, melalui pemerintah kecamatan Maritengngae Sidrap, menerima secara resmi peserta Kuliah Kerja lapangan Plus (KKLP) Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cokroaminoto Pinrang.
Acara penerimaan peserta XVII tahun 2021 itu, berlangsung di Aula Kantor Camat Maritengngae, Senin, 8 Maret 2021.
Adapun peserta KKLP berjumlah 12 orang tersebut, diterima oleh Camat Maritengngae, Drs Mustari Kadir MSi didampingi Lurah Rijang Pittu, Andi Suharto SH MSi.
Turut hadir di acara penerimaan peserta KKLP itu, Ketua STIH Cokroaminoto Pinrang, diwakili pengelola kelas paralel Sidrap, Drs Gusri SH MSI MH, dan Dr Jumadi SPd SH, MPd MH, serta H Huser R, SE, SPd MH masing-masing selaku pembimbing I dan II.
Acara penerimaan tersebut diawali dengan pembacaan nama-nama peserta KKLP XVII STIH Cokroaminoto Pinrang oleh Sekretaris Koordinator Kecamatan, Zulfikar Ullan, dilanjutkan dengan pemaparan program kerja yang dibawakan oleh Koordinator Kecamatan, Edy Basri.
Dalam pemaparannnya, Edy menerangkan bahwa program kegiatan yang akan dilaksanakan di wilayah pelaksanaan KKLP, terdiri dari program fisik dan non fisik dengan perbandingan 40 : 60 persen.
Pengelola atas nama Ketua STIH Cokroaminoto Pinrang, Drs Gusri SH MSi MH menyampaikan, pelaksanaan KKLP tersebut berlangsung selama 1 bulan bertempat di Kelurahan Rijang Pittu.
Menurutnya, penerimaan peserta KKLP di Kecamatan Maritengngae tersebut, adalah kali ketiga setelah sebelumnya suadah dua kali melaksanakan KKLP di kelurahan yang berbeda.
Camat Maritengngae, Drs Mustari Kadir MSi maupun Lurah Rijang Pittu A Suharto SH MSi menyambut baik kedatangan peserta KKLP XVII STIH Cokroamonito Pinrang di wilayah kerjanya.
“Sesuai rekomandasi yang diterima dari pemerintah daerah, kami menyatakan menerima peserta KKLP ini dan bersedia bekerjasama didalam rangka pelaksanaan KKLP ini, semoga pelaksanaan KKLP saudara-saudari berlangsung sebagaimana yang diharapkan,” kata Camat Mustari.
Usai penerimaan secara resmi di Kantor Camat Maritengngae itu, Camat Maritengngae kemudian menyerahkan secara resmi peserta KKLP kepada Lurah Rijang Pittu. Selanjutnya, dilakukan penerimaan secara sederhana dan perkenalan di Kantor Kelurahan Rijang Pittu. (Riss)