*Polsek Pitu Riase Selidiki Marahnya Kasus Curnak di Lagading
SIDRAP, Penarakyat.com — Terkait hilangnya hewan ternak berupa sapi milik salah satu warga desa Lagading Kecamatan Pitu Riase, Kapolsek IPDA A. Aswan. S.Sos bersama Camat H. Abbas, M.Ap dan beberapa masyarakat melakukan penyisiran di daerah perkebunan PT. Buli, Kamis (10/10/2019).
Penyisiran tersebut dilakukan berdasarkan laporan / aduan warga yang telah kehilangan hewan ternak / sapi beberapa hari yang lalu.
“Kami bersama Camat dan beberapa warga melakukan penyisiran membantu masyarakat mencari hewan ternaknya yang hilang,” kata Kapolsek.
Namun dalam pencarian tersebut di temukan 20 bungkus / sachet yang di duga berisi barang terlarang Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Pada saat kami melakukan penyisiran, kami menemukan 20 sachet Narkotika jenis sabu-sabu,” lanjut IPDA A. Aswan.
Penemuan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut di temukan di lokasi pembangunan sarang walet milik Lk. Muhajir.
“Adapun barang bukti yang di temukan untuk sementara diamankan di Polsek Pitu Riase,” tutup A. Aswan. (Nu2ng)