TAKALAR, penarakyat.com – Secara geografis Kabupaten Takalar terletak di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan dengan jarak 40 km dari Kota Metropolitan Makassar.
Wilayah Kabupaten Takalar terdiri dari 10 (Sepuluh) Kecamatan yang diantara wilayah Kabupaten Takalar terdapat wilayah kepulauan yang dinamakan Kecamatan Kepulauan Tanakeke.
Pulau yang dihuni kurang lebih 6.000 jiwa ini butuh kurang lebih satu jam perjalanan menggunakan alat transportasi laut hingga bisa sampai ke daratan.
Dermaga yang terletak di wilayah binaan Koramil 1426-06 Mapsu ini tidak luput dari pantauan dalam upaya pencegahan penularan Virus Covid-19.
Operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan oleh Danramil 1426-06 Mapsu, Kapten Inf Paharuddin bersama anggotanya saat masyarakat Kepulauan Tanakeke di fasilitas umum seperti pasar tradisional Patalassang maupun pasar sentral.
“Operasi prokes dilakukan terhadap warga yang hendak melakukan traksaksi jual beli di pasar tradisional Pattallassang dan Sentral,” kata Kapten Paharuddin, Sabtu (02/10/2021).
Menurutnya, pendisiplinan masyarakat ini dilakukan untuk memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pihak kami tidak segan menegur langsung apabila masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Tidak hanya melakukan teguran, pihaknya juga mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan yang tepat, seperti penggunaan masker, dan penerapan 5 M (penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)
“Selain itu setiap melaksanakan pendisiplinan, kami selalu membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” katanya.
Perwira Pertama TNI AD berpangkat Kapten ini juga kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai yang telah disiapkan agar agar tercipta kekebalam kelompok (herd immunity).
Berdasarkan pantauan masih ada masyarakat yang menggunakan masker di dagu bahkan masih ada yang didapati tidak memakai masker. Sehingga, warga mendapat teguran. (Jum)