BANGGAI, Penarakyat.com — Polres Banggai mengimbau, masyarakat tidak menggelar takbiran keliling pada malam Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 Masehi.
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Banggai AKP Yuswanto SH, saat menyambangi sejumlah pengurus masjid di kota Luwuk, Kamis (30/7/2020).
“Kami imbau tidak melaksanakan takbir keliling sambut Idul Adha 1441 H,” imbau Kasat.
AKP Yuswanto menjelaskan, hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Hari-hari Besar Islam Kabupaten Banggai tertanggal 16 Juli 2020 pada poin empat bahwa pelaksanaan takbir berupa pawai obor ditiadakan.
“Dan setiap masjid melaksanakan takbir di dalam masjid masing-masing,” sebut AKP Yuswanto.
Sehingganya, kata perwira tiga balak tersebut masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diharapkan dapat memahami karena penyebaran Covid-19,” sebut AKP Yuswanto. (Rls/Ady)