SIDRAP, Penarakyat.com — Satgas Kamtib Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan Kegiatan Penggeledahan Kamar Blok Hunian yang dipimpin Langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sidrap, Kamis (09/06/2022).
Sebelum Kegiatan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sidrap memberikan pengarahan tentang Etika Penggeledahan dan Barang-Barang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Rutan. Penggeledahan kamar hunian kali ini difokuskan pada kamar C5, D1 dan D2 dengan menyisir semua bagian kamar hunian agar dapat steril dari benda-benda terlarang.
Kegiatan ini rutin dilakukan agar WBP tidak memiliki barang-barang terlarang dan Deteksi Dini jika adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban yang ada di Rutan Sidrap.
“Dengan penggeledahan ini diharapkan dapat menyukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) di Rutan Sidrap. Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pekannya dengan melibatkan seluruh Jajaran Rutan Sidrap mulai dari Pejabat Struktural, pegawai staf dan regu pengamanan”, tegas Karutan Iskandar Djamil. (Eful/*)