PANGKEP, Penarakyat.com — Kapolsek Ma’rang, IPTU Nompo,SH. melaksanakan penggalangan pada masyarakat Kamaruddin di Kampung tanete Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep, (02/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek mengajak untuk bersama-sama peduli keamanan lingkungan sekitar tempat tinggal untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan baik saat siang maupun malam hari, salah satunya antisipasi bahaya kebakaran dimusim kemarau dengan cara tidak melakukan pembakaran hutan, lahan perkebunan dan persawahan/ jeramih yang ada disawah, jangan membakar sampah atau rumput disekitar tempat tinggal serta jangan buang puntung rokok disembarang tempat karena dapat menimbulkan kebakaran karena perbuatan tersebut berdampak sosial, kesehatan dan melawan hukum yang diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU no 32 Tahun 2009 Tentang Pencegahan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup yang ancaman pidananya cukup berat dan denda sampai miliayaran rupiah.
“Sebelum musim hujan tiba tolong selokan/saluran dibersihkan untuk antisipasi genangan air dan banjir, Antisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dan tindak pidana lainnya, segera hubungi pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Ma’rang apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Kapolsek juga mengingatkan agar saudara kamaruddin masyarakat menghimbau warga disekitar lingkungannya untuk mempererat silahturahmi, sinergitas, dan saling menghormati antar warga agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Terima kasih atas kedatangan Kapolsek bersama anggota yang selalu memberikan pesan kamtibmas kepada warga yang ada di kampung tanete ini, ucap saudara kamaruddin. (Ady)