BARRU, Penarakyat.com — Pemerintah Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, mengambil langkah cepat menindaklanjuti polemik penutupan akses jalan menuju lahan kuburan di Dusun Ujunge.

Kepala Desa Batupute, Jaharuddin, secara resmi mengundang sejumlah pihak untuk menghadiri forum mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juli 2025.

Mediasi ini menyoroti persoalan pemasangan pagar, spanduk pelarangan, dan pemblokiran jalan menuju area kuburan yang selama ini digunakan warga.

Surat undangan mediasi tersebut tercantum dalam Nomor: 500.17.2.3/113/Ds.Batupute dan ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Jaharuddin.

“Mediasi ini penting agar persoalan yang menyangkut kepentingan bersama tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegas Jaharuddin.

“Kami ingin memberikan ruang duduk bersama untuk mendengar semua pihak dan mencari jalan tengah yang adil.”

Menurutnya, pemerintah desa ingin memastikan bahwa persoalan yang menyentuh kepentingan publik ini tidak melebar dan memicu konflik horizontal.

Jaharuddin menambahkan bahwa pihaknya juga telah melibatkan unsur pemerintah kecamatan, aparat kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, hingga pemilik lahan dalam proses mediasi.

“Kami khawatir persoalan ini berkembang liar dan merusak hubungan sosial yang selama ini terbangun baik. Karena itu, kami fasilitasi ruang dialog resmi agar semua pihak bisa menyampaikan pandangan secara terbuka,” kuncinya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa Batupute dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan antarwarga. (Wahy/Aril)