PANGKEP, Penarakyat.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) Kabupaten Pangkep, kembali melakukan penyemprotkan cairan disinfektan di Polsek Pangkajene Jumat (26/06/2020).
Penyemprotan disinfektan di Polsek Pangkajene Polres Pangkep dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19
Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh. Zakir yang memimpin langsung penyemprotan itu mengatakan bahwa ini dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kantor Polsek Pangkajene.
“Mencegah jauh lebih baik, maka dari itu kami lakukan penyemprotan di Polsek Pangkajene bersama-sama dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten Pangkep”ujar Kabag Ops.
“kami berharap dengan penyemprotan ini seluruh masyarakat pada umumnya dan personil Polsek pada khususnya merasa aman dalam melakukan aktivitas sehari-hari. (Riss)