PANGKEP, Penarakyat.com — Menindak lanjuti arahan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dalam rangka menjaga masyarakat dari bahaya narkoba, Polres Pangkep membentuk Kampung Tangguh bebas Narkoba di Kelurahan Bonto Kio Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep Kamis 05 Agustus 2021.
Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut telah dilaunching secara resmi oleh Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K, disaksikan oleh Kasat Resnarkoba AKP. Irvan Afandy, SH, Kapolsek Minasatene Iptu Aswan dan Lurah Bonto Kio, serta masyarakat Kampung Bontoa Raya Kelurahan Bonto Kio Kacamatan Minasatene Kabupaten Kamis (05/8/2021).
AKBP Endon Nurcahyo, S.I.K, mengatakan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba dibentuk sesuai ide Kapolri yang bertujuan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran narkotika di Kabupaten Pangkep.
“Ini sebagai upaya Polri untuk pencegahan narkoba dengan mengedepankan peran serta masyarakat melalui edukasi, sosialisasi bahaya narkoba serta memberantas narkoba,” kata Kapolres.
Kapolres berharap kepada relawan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah dibentuk supaya bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Pemerintah untuk membantu mencegah penyalahgunaan narkoba.
Kapolres meminta generasi anak bangsa jangan sekali-kali mau mencoba yang namanya narkoba.
Selain launching kampung tangguh bebas narkoba juga dilakukan Ikrar Anti Narkoba serta pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (Riss)