WAJO, penarakyat.com — Bawaslu Kabupaten Wajo melakukan pemetaan potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilu 14 Februari mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Wajo, Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Heriyanto, S.Sos., M.A.P, pada simulasi pengawasan pemungutan dan perhitungan suara PTPS se Kecamatan Gilireng, di Gedung PKK kecamatan Gilireng, Kamis (01/02/2024)
“Ada beberapa potensi daftar pemilih yang berpotensi PSU, contohnya Pemilih yang ber KTP Elektronik tanpa formulir model A surat pindah memilih,” katanya.
Selain itu, potensi lain yakni, warga Wajo yang mendaftar calon jemaah haji di Kabupaten lain sehingga KTP nya juga luar Wajo. Begitu juga dengan perantau dari luar Wajo yang masih ber KTP asal dan bertempat tinggal di Wajo.
“Termasuk potensi lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah DPK. DPK ini berpotensi mencoblos dua kali,” ujarnya.
Untuk itu Dia mewanti-wanti agar dalam pelaksanaan pengawasan tungsura nantinya PTPS salah satu fokus pengawasan yang paling penting adalah pengawasan data pemilih.
“Ini harus menjadi perhatian, karena kalau ini lolos mencoblos dan menjadi temuan, maka PSU akan terjadi,” tegasnya. (Jum)