BONE, penarakyat.com — Dana penagihan beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) di Kabupaten Bone, diduga diselewengkan oleh oknum security yang ditunjuk sebagai tenaga penagih.
Hingga saat ini dana yang belum disetorkan oleh oknum security berinisial BH, mencapai Rp500 juta. Oleh bulog Bone, BH diberi kebijakan untuk membayar dana tersebut hingga 31 Januari 2017 dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan.
Kepala Seksi Logistik Kansilog Bone, Amir Sube, mengakui BH merupakan pengamanan gudang Bulog Apala, Kecamatan Barebbo, Bone, Sulawesi Selatan.
“Dia baru membayar uang raskin setengah dari jumlah total satu milyar,” kata Amir Sube.
Dia mengungkapkan untuk isa lima ratus juta, diberi waktu hingga 31 Januari mendatang dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan.
“Iya betul cuman kami masih beri waktu BH untuk mengembalikan uang raskin yang jumlahnya sekitar lima ratus juta rupiah,”jelasnya.
Dia menegaskan, tindakan yang bersangkutan menggunakan uang beras miskin sudah menyalahi aturan menurutnya. “Namun dugaan penyelewengan ini masih kita redam karena BH sudah berniat baik,” katanya.
BH sendiri berstatus sebagai security gudang,dan ditunjuk langsung oleh Kepala Kansilog lama sebagai penagih uang raskin ke setiap Kepala Desa.
Kepala Desa sudah membayar lunas ke BH namun uang tersebut tidak disetorkan ke bolug, tagihan uang raskin ini merupakan rekapan pada tahun 2016 lalu. (atho)