SIDRAP, Penarakyat.com – Para pedagang Pasar Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisiatif membangun tempat berjualan mereka secara mandiri.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk swadaya untuk meningkatkan kondisi pasar yang sebelumnya dinilai kumuh.
Kepala Pasar Lawawoi, Muh. Rusdi, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan hasil musyawarah pedagang sendiri. Ia membantah adanya isu jual beli tempat di pasar tersebut.
“Tidak benar kalau ada yang mengatakan tempat di Pasar Lawawoi diperjualbelikan. Semua dibangun secara swadaya,” tegasnya, Jumat, 7 Februari 2025.
Biaya swadaya yang disepakati bervariasi, yakni Rp1,9 juta untuk pelataran, Rp4 juta untuk los, dan Rp8 juta untuk gardu.
Pembagian ini disebut berdasarkan hasil analisis konsultan yang menangani proyek tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan Sidrap, Muhammad Basir, juga memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli tempat.
Menurutnya, mekanisme swadaya ini sudah dipikirkan dengan matang dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan pasar.
“Semua dana dari pedagang akan masuk ke Kas Daerah terlebih dahulu sebelum digunakan untuk pembangunan,” ujarnya.
Secara keseluruhan, ada 458 tempat yang akan dibangun, terdiri dari 150 kios, 276 los, dan 32 gardu.
Jika dihitung berdasarkan biaya swadaya yang telah ditetapkan, dana yang terkumpul dari program ini diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. (Riss)
Tinggalkan Balasan