SIDRAP, Penarakyat.com– Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap, Letkol Inf J.P. Situmorang, S.Sos bekali Masyarakat Kabupaten Sidrap Wawasan Kebangsaan Kecamatan Pancalautang Kabupaten Sidrap, Selasa (09/04/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap tersebut bertujuan untuk memberikan penyuluhan sesuai sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2018 dan juga merupakan salah satu program kerja Pemda Kabupaten Sidrap.
Ditengah-tengah Warga, Dandim 1420 Sidrap mengatakan bahwa terkait kegiatan penyuluhan wawasan kebangsaan ini, kami TNI khususnya Kodim 1420 Sidrap mengingatkan kepada masyarakat untuk mengenang kembali bahwa dahulu kita pernah dijajah, dan dengan mudahnya Belanda menerapkan politik “devide et impera” (politik memecah belah) karena saat itu bangsa kita belum bersatu, perjuangan mengusir penjajah masih bersifat kedaerahan, belum adanya persatuan. Akhirnya timbul kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan sehingga muncullah pergerakan Budi Utomo tahun 1908 dan pergerakan pemuda melalui Sumpah Pemuda thn 1928. Inilah tonggak sejarah lahirnya wawasan kebangsaan dimana begitu pentingnya persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa.
“Oleh karena itu, Persatuan dan Kesatuan bagi Bangsa Indonesia sangatlah penting, karena Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang majemuk dan kita harus merawat kemajemukan tersebut. Saat ini ada upaya upaya untuk mengusik kemajemukan tersebut, apabila kita tidak memiliki wawasan kebangsaan, tidak mengerti bagaimana dahulu para pejuang dengan tidak membedakan suku, agama, golongan berjuang memerdekakan negara ini, maka kita akan mudah dipengaruhi oleh kelompok tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Letkol Inf J.P. Situmorang, S.Sos menyampaikan bahwa maraknya Narkoba di Indonesia dan sudah menyebar ke pelosok negeri, ini juga merupakan salah satu bentuk peperangan untuk menghancurkan bangsa kita, para generasi muda yang tidak kita sadari dan oleh sebagian orang justru dijadikan lahan bisnis.
“Dengan munculnya fenomena radikalisme berbasis agama tidak hanya dipengaruhi oleh faktor tunggal, melainkan ada faktor lain yang berperan membentuk seseorang atau masyarakat menjadi radikal yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Kami mengingatkan kembali agar masyarakat jangan mudah terpengaruh oleh gerakan tersebut, karena pada dasarnya mereka adalah pengkhianat kebhinekaan bangsa ini. Pancasila sudah menjadi harga mati bagi bangsa Indonesia sebagai falsafah hidup bangsa dan gerakan radikalisme sangat bertentangan dengan Pancasila. Oleh karena itu mari kita laksanakan sila sila Pancasila dan 36 butir pengamalan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar bangsa kita tetap utuh.
Selain itu perlu juga kita waspadai kebangkitan paham komunisme. Negara kita punya sejarah kelam ketika faham komunisme tumbuh dan melakukan pemberontakan. Saya mengajak agar mari kita menolak paham tersebut, payung hukum terkait larangan paham komunisme di negara kita diatur dalam TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 sehingga kita tidak perlu ragu ragu apabila menemukan, segera laporkan ke aparat yang ada.”Pungkasnya.
Terlihat dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kakesbangpol Sidrap, H. Andi Pawellangi, M.Si, Danramil 1420-01, Kapten Kav Hary Purwoko serta Masyarakat Kabupaten Sidrap.(Adi)