SIDRAP, Penarakyat.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) kerjasama LSM Mustadh’afin menggelar workshop tentang wawasan kebangsaan di dusun Cenranae, desa Carawali, kecamatan Watangpulu, Kamis (24/3/2017).

Dihadapan 100 orang lebih warga setempat, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Eko Paskah HN yang tampil sebagai pemateri memberikan pencerahan tentang paham wawasan kebangsaan.

Dia menekankan agar para masyarakat terutama kalangan pemuda Carawali yang merupakan generasi muda harus memiliki keuletan dan ketangguhan serta harus mampu membentengi dirinya dari pengaruh luar.

”Wujudnya adalah setiap generasi muda memiliki karakter yang tangguh, pantang menyerah, rela berkorban, tolerasi dengan sesama, tingginya rasa kepedulian dan kebersamaan,” papar Eko Paskah.

Wujud dari aplikasi wawasan kebangsaan untuk warga diuraikan perwira dua bunga ini, adalah edukasi peningkatan dan mengembangkan potensi diri melalui kegiatan positif sehingga tidak gampang terpengaruh soal paham negatif yang bisa memecah belah bangsa Indonesia.

“Wawasan kebangsaan adalah benteng, khususnya untuk generasi muda dari pengaruh negatif seperti geng motor, perkelahian antar kampung, pengaruh narkoba, minuman keras, pergaulan bebas, serta paham-paham teroris, dan isu Sara, “ucapnya.

Kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara terus-menerus sebagai wujud penjabaran Pemerintah Daerah Sidrap, DPRD serta unsur TNI-Polri dan Kejaksaan.

Dandim Sidrap juga menyinggung soal progres kerja nyata TNI dalam mengawal kebijakan pemerintah pusat dan daerah melalui program terciptanya Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol Sidrap Makmur Tahayyang menambahkan pentingnya perspektif paham tujuan forum pemantapan wawasan kebangsaan itu dilaksanakan guna meningkatkan wawasan kebangsaan terhadap organisasi kemasyarakatan.

“Tujuan kegiatan merupakan pemantapan pengamalan pancasila untuk bangsa dan Negara kita dan juga untuk memperkuat terciptanya perdamaian,” kata Makmur.

Kegiatan forum tersebut, rutin dilakukan sebagai upaya pembinaan kesatuan dan perlindungan bangsa.

“Saya berharap, dengan adanya forum ini, jiwa kesatuan dan persatuan kita semakin erat dan meningkat, serta yang lebih penting rasa cinta kita terhadap tanah air semakin ditingkatkan,” tandasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidrap Arifuddin Ahmad mengutarakan
terkait dengan penegakan hukum dan konstitusi, memandangnya dengan 3 komponen sistem hukum yang meliputi struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum.

Tiga komponen tersebut, kata Arifuddin, masih relevan untuk dijadikan rujukan dalam melihat solusi penegakan hukum dan konstitusi di negara Indonesia.

Pertama, struktur hukum yang meliputi lembaga, pranata dan aparatur negara. Melalui perspektif tersebut, penegak hukum dan konstitusi mesti menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen cabang kekuasaan negara, seperti eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Kedua, substansi hukum meliputi peraturan norma-norma dan pola perilaku masyarakat dalam suatu sistem. Substansi hukum, jelas Arief, tidak hanya meliputi peraturan yang tertulis, tetapi juga peraturan yang tidak tertulis dan putusan pengadilan.

“Substansi hukum tidak dapat dipisahkan dari kekuatan politik karena memiliki 3 pandangan untuk menggambarkan relasi hukum dan politik dalam konsep yang mengkontruksikan antara hukum dan politik,” jelasnya.

Ketiga, budaya hukum, yaitu sikap manusia terhadap hukum dan sistem hukum kepercayaan, nilai, pemikiran, serta harapannya. “Budaya hukum ini juga dimaknai sebagai suasana pikiran sosial dan kekuatan sosial yang menentukan bagaimana hukum digunakan, dihindari, atau disalahgunakan,” tandasnya.

Sementara, legislator asal fraksi Demokrat Sudarmin Baba selaku inisiator kegiatan ini mengapresiasi LSM Mustadh’afin dan Kesbangpol Sidrap telah memberikan pencerahan kepada basister daerah pemilihannya.

“Kegiatan ini sangat positif dan diharap terus berkesinambungan. Begitu juga masyarakat Carawali bisa mengaplikasikan hasil dialog ini agar terhindarkan dari segala bentuk ancaman yang bisa merusak keamanan yang sudah kondusif,”tegasnya.

Dia juga menekankan dampak bahaya laten penyalahgunaan Narkoba dikabupaten Sidrap.

“Kita tahu bersama Sidrap merupakan daerah sasaran penyalahgunaan narkoba.

Untuk itu, keterlibatan masyarakat sangat penting membantu pemerintah memerangi narkoba,”tandas Sudarmin Baba. (Ady)