Data Masyarakat Miskin akan Diverifikasi

Data Masyarakat Miskin akan Diverifikasi

SIDRAP, Penarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang akan melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin di wilayahnya. Rencananya kegiatan dimulai bulan Agustus tahun ini.

Validasi dan verifikasi diperlukan sejak tahun 2015 hingga saat ini, data kemiskinan belum pernah disetujui berdasarkan nama berdasarkan alamat.

Tinjau, data tidak mampu membuktikan apakah yang pantas dinilai miskin atau tidak.

Sebagai persiapan kegiatan itu, Kamis (25/7/2019) dilaksanakan sosialisasi yang diikuti para camat, lurah dan kepala desa, kepala puskesmas, koordinator PKH (Program Keluarga Harapan), pendamping desa dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Kepala Bappelitbangda Sidrap, AM Arsjad mengatakan, sangat penting ada data dasar yang miskin akuntabel, yang betul-betul sesuai fakta di lapangan dan disetujui secara berkala.

“Mengkompilasi Kita berbicara tentang masyarakat miskin maka sudah disetujui pada basis data tersebut,” ujar Arsjad mewakili Bupati Sidrap membuka sosialisasi tersebut.

IMG_20190725_41847

Ia menambahkan, basis data ini menjadikan program-program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran.

“Ke depan tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan program kemiskinan, tidak ada lagi program kemiskinan yang tidak basis data dan tidak ada lagi program kemiskinan yang jalan sendiri-sendiri,” papar Arsjad.

Sementara itu, Titin Yulia, narasumber dari Kemensos RI menjelaskan optimalisasi data dasar kemiskinan merupakan amanah UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Untuk itu, basis data perlu disetujui dan divalidasi. Masyarakat juga diimbau, yang meminta bantuan dengan menyediakan data yang benar-benar diperlukan,” urai Kasubbid Pengolahan dan Penyajian Data-Pusdatin Kemensos RI tersebut.

Sosialisasi di Aula SKPD Sidrap yang dihadiri Kepala BPS Sidrap, Misbahuddin, Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial, Andi Arifuddin, Kabid Ekonomi, SDA Sosbud Bappelitbangda, Imran dan OPD terkait. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *