SINJAI, Penarakyat.com – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Sinjai. Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2025. Penetapan para juara diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Nomor 1384/DK/Tahun 2025, tertanggal 7 September.
Selain Desa Saotengnga, Desa Bontolangkasa Selatan Kabupaten Gowa meraih juara 2, dan Desa Pangi Kabupaten Luwu menempati posisi juara 3. Untuk kategori kelurahan, Kelurahan Tallo Kota Makassar keluar sebagai juara 1, sementara Kelurahan Biringere, wakil Kabupaten Sinjai, sukses meraih juara 2.
Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas keberhasilan ini. Ia menegaskan, capaian tersebut adalah hasil kerja sama, dedikasi, dan semangat membangun yang ditunjukkan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, kita patut berbangga karena Desa Saotengnga mampu meraih Juara 1 tingkat provinsi. Prestasi ini menjadi bukti nyata semangat Sinjai membangun desa unggul,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Sebagai Ketua Tim Pembina Lomba Desa, Andi Jefrianto juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Forkopimda, perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga masyarakat yang ikut berkontribusi dalam persiapan lomba. Ia menekankan, prestasi ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berinovasi dan memperkuat pemberdayaan desa.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Sinjai, Dr. Drs. Yuhadi Samad, menyebutkan bahwa kemenangan ini membuktikan komitmen desa dan kelurahan di Sulsel dalam meningkatkan tata kelola, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat. Bahkan, Desa Saotengnga akan mewakili Sulsel di tingkat regional.
Sebagai bentuk apresiasi, para juara menerima hadiah sesuai peringkat. Desa Saotengnga diganjar Rp25 juta, Desa Bontolangkasa Selatan Rp15 juta, dan Desa Pangi Rp10 juta. Untuk kategori kelurahan, Kelurahan Tallo mendapatkan Rp25 juta, sedangkan Kelurahan Biringere memperoleh Rp15 juta. Hadiah tersebut disalurkan langsung melalui rekening kas desa/kelurahan masing-masing. (Budhy)











Tinggalkan Balasan