Dewan Barru Agendakan Konsultasi UU Kabupaten ke DPR RI di Jakarta

Dewan Barru Agendakan Konsultasi UU Kabupaten ke DPR RI di Jakarta

BARRU, Penarakyat.com — Sejumlah anggota DPRD Barru berencana akan bertolak ke Jakarta, Rabu (6/11/2023) guna berkonsultasi ke DPR RI.

Kunjungan ke Senayan ini dalam rangka memperoleh kajian akademik soal UU Kabupaten.

Ketua Fraksi Golkar Syamsuddin Muhiddin membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi Jum’at (23/11).

Menurutnya UU Kabupaten merupakan inisiasi dari DPR RI yang akan menyusun dokumen untuk seluruh kabupaten kota se Indonesia.

“Selama tiga hari kita akan berada di Jakarta untuk berkonsultasi ke DPR RI. Para wakil rakyat ini bakal menerima kajian akademik terkait akan adanya realisasi dari penyusunan dokumen UU Kabupaten,” ucap Syamsuddin.

Hanya saja Syamsuddin tidak merinci duduk soal dari UU Kabupaten tersebut. Dia tidak merinci UU ini apa subtansinya dan terkait dengan masalah apa dan untuk apa dibentuk UU ini.

“UU Kabupaten ini akan berlaku se Indonesia. Hanya saja pihak DPRD Barru melakukan upaya lebih cepat melakukan konsultasi dengan pihak DPR RI sebàgai pihak Inisiator,” imbuhnya.

Dia menambahkan jika rencana perjalanan anggota dewan ini dilakukan pada hari Minggu dan akan diikuti para anggota dewan lainnya. (Usdi/Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *