Dewan Barru Sorot Pajak Sarang Burung Walet Belum Masuk PAD

Dewan Barru Sorot Pajak Sarang Burung Walet Belum Masuk PAD

BARRU, Penarakyat.com – Rekomendasi yang menjadi catatan strategis untuk melengkapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban( LKPJ) Bupati Barru,terkait PAD Barru usaha sarang burung walet juga menjadi sorotan.

Pasalnya Dewan Barru merekomendasikan kepada OPD Bapenda Pemkab Barru untuk menggarap pajak sarang burung walet guna berkontribusi dalam peningkatan PAD Pemkab Barru.

Pajak sarang burung sempat disentil Perwakilan Anggota DPRD Barru Sri Wulandari saat membacakan 39 rekomendasi dihadapan Bupati Barru saat sidang paripurna penyerahan Catatan Strategis LKPJ dari DPRD kepada Bupati Barru, Kamis(27/4) di ruang sidang paripurna dewan sebagai catatan strategis dalam peningkatan PAD yang menjadi leading sektor Bapenda.

“Memang OPD ini diminta memaksimalkan peningkatan pajak resto. Tetapi pajak sarang burung walet yang saat ini sedang ramai dibudidayakan masyarakat daerah ini. Ternyata dinilai para wakil rakyat sangat urgen untuk digarap pajaknya,”kata Sri.

“Selama ini warga yang berhasil meraup keuntungan besar dari budidaya sarang burung walet dinilai belum tersentuh pajaknya. Padahal beberapa warga telah sukses meraih keuntungan dengan tingginya minat warga menggarap budidaya sarang burung walet,”terangnya.

“Selain pajak resto, sudah saatnya juga sarang burung walet diberikan perhatian khusus untuk digarap nilai pajaknya agar ada kontribusi dalam peningkatan PAD,” ujar Sri dalam paparan rekomendasi yang dibacakan.

Bupati Barru Suardi Saleh dihadapan para wakil rakyat ini menyampaikan terima kasih atas adanya rekomendasi yang akan menjadi catatan strategis dalam mendorong LKPJ bupati agar lebih baik ke depan.

“Saran dewan kami sangat hargai dan kita akan dorong seluruh OPD untuk lebih maksimal. Termasuk kepada Bapenda agar memberikan perhatian khusus dalam upaya menggarap pajak sarang burung walet, untuk meningkatkan pemasukan pembayaran pajak,” pungkas Suardi. (Udi/Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *