SIDRAP, Penarakyat.com — Petugas gabungan dari TNI-Porli, Satpol PP dan tim gugus tugas Pemkab Sidrap melakukan pendisiplinan protokol kesehatan di berbagai wilayah di Kabupaten Sidrap, Rabu, 16 September 2020.
Salah satunya di wilayah Kecamatan Panca Lautang. Petugas gabungan melakukan operasi dengan sandi Yustisi di Jalan Poros Sidrap-Soppeng, tepatnya di depan pasar Bilokka, Kelurahan Corawali.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut team melakukan tindakan dengan cara teguran lisan kepada 55 masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan tidak menggunakan masker.
Selanjutnya, petugas juga memberikan dan memasangkan masker kepada warga yang mengabaikan salah satu protokol kesehatan tersebut.
Kapolsek Panca Lautang, IPTU Syarifuddin mengatakan, dalam operasi itu petugas juga melakukan sosialisasi sehubungan dengan operasi Yustisi di Sidrap.
“Kedepannya nanti selain tindakan teguran lisan tidak menutup kemungkinan akan adanya sanksi lain seperti sanksi administratif atau sanski berupa denda sesuai peraturan Perbup Sidrap,” ucapnya.
Untuk itu, diminta kepada masyarakat untuk selalu mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan seperti halnya wajib menggunakan masker, rutin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak sebagai salah satu upaya memcegah penularan Covid 19. (Atir)