SENGKANG — Dalam rangka tahapan pemilihan umum di Kabupaten Wajo, KPUD Wajo membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai besok (12/10/2016).
Khusus di Wajo jumlah PPK yang akan diterima sebanyak 70 orang. Dimana tiap Kecamatan terdapat lima orang PPK.
“Untuk PPK lima orang per kecamatan,” kata Komisioner KPUD Wajo, Haedar, (11/10/2017).
Menurutnya selain PPK nantinya juga akan dibuka pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS). Jumlah PPS sendiri yang akan diterima sebanyak 570 orang.
Jumlah tersebut berdasarkan akumulasi PPS tiga orang perdesa sementara jumlah desa dan kelurahan di Wajo sebanyak 190.
“Untuk jumlah TPS sendiri sekitar 902 TPS yang tersebar di 190 desa kelurahan di 14 Kecamatan di Wajo,” katanya. (ardi)