BARRU, Penarakyat.com – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, SH., M.Si menghadiri Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Tingkat Kabupaten Barru yang digelar di Halaman Kantor Bupati Barru, Kamis (17/04/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si, dalam amanatnya menyampaikan bahwa peringatan HKN merupakan momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan serta meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

“HKN bukan hanya seremonial, tetapi juga sarana untuk mengingatkan kita akan pentingnya peran aktif dalam pembangunan daerah dan bangsa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, pihaknya senantiasa berkomitmen menjalankan amanah rakyat secara maksimal.

Lebih lanjut, Ketua DPRD mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Barru tengah membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barru Tahun 2025–2029.

“Pada hari Rabu kemarin (16/04), bersama dengan Bupati Barru, kami telah menyepakati Rancangan Awal RPJMD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diproses sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan Insya Allah akan segera disahkan menjadi Perda sebagai arah pembangunan Barru lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen untuk bersinergi. “Mari kita saling mendukung dan berkolaborasi sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Di akhir amanat, Syamsuddin menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam mendukung kinerja DPRD.

“Sangat mustahil kami dapat menjalankan tugas secara optimal tanpa dukungan seluruh pihak, baik dari internal pemerintahan maupun eksternal. Saya berharap terwujudnya sinergi yang solid demi menciptakan suasana pembangunan yang kondusif menuju Barru Sejahtera Lebih Cepat,” pungkasnya.

Dalam rangkaian upacara tersebut, turut diserahkan Surat Keputusan Bupati Barru tentang Pemberian Pensiun kepada 29 ASN Pemkab Barru yang mencapai Batas Usia Pensiun terhitung mulai 1 April 2025 hingga 1 Mei 2025. Selain itu, Bupati Barru juga menyerahkan dana santunan Program JKM, JHT, ASKEM TSS, dan TBL PPPK atas nama almarhumah Hilda Wiryanti sebesar Rp92.799.700 kepada ahli warisnya.

Upacara ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Barru, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Anggota DPRD Kabupaten Barru, Plt. Sekda Barru, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, Kabag Setda dan Setwan, Danpos AL Padongko, Pimpinan Instansi Vertikal, Brand Manager PT Taspen, serta seluruh peserta upacara. (Masih/Aril)